Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapatkan apresiasi yang membanggakan. Salah satunya, apresiasi yang baru saja diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Pemkot Tangerang atas sistem, kinerja, dan pencapaian yang selama ini dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang.
Analis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemprov Banten, Ika Kartika menuturkan, PPID Kota Tangerang selama ini merupakan PPID yang mempunyai sistem pengelolaan, kinerja, dan pencapaian terbaik se-Provinsi Banten. Lanjutnya, PPID Kota Tangerang selama ini juga telah dikenal berhasil memberikan optimalisasi, keterbukaan, dan inklusivitas dalam menyelenggarakan pelayanan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Tangerang.
“Bahkan, selama ini, kami (Pemprov Banten) banyak belajar dari apa yang telah dilakukan PPID Kota Tangerang. Baik mengenai sistem pengelolaan, pengembangan kualitas sumber daya manusianya, sampai langkah pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat secara langsung,” ujar Analis Kebijakan Diskominfo Pemprov Banten, Ika Sartika, Selasa, (12/9/23).
Ia melanjutkan, apresiasi sebesar-besarnya juga layak diberikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh pimpinan di lingkungan Pemkot Tangerang. Terlebih, pimpinan Pemkot Tangerang selama ini dinilai mempunyai komitmen tinggi terkait penyelenggaraan informasi dan dokumentasi publik agar berjalan secara optimal. Tak heran, PPID Kota Tangerang berhasil mengembangkan berbagai produk pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, baik secara cetak, digital, maupun berbasis media sosial.
“Tak hanya itu, faktor komitmen sebagai yang terpenting, juga telah terbukti mampu dioptimalkan di Kota Tangerang. Sejauh pemantauan yang kami lakukan, pimpinan di Kota Tangerang mempunyai konsen yang tinggi untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi. Hal ini menjadi sesuatu yang perlu diadaptasi oleh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten,” lanjutnya.
Selain itu, PPID Kota Tangerang kedepannya diharapkan dapat terus mendorong langkah-langkah inovatif dalam penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi publik. Seperti, penyelenggaraan informasi dan dokumentasi publik berbasis inklusivitas, selaras dengan rekomendasi yang disampaikan USAID ERAT pada Rakor Tahun 2023 yang baru saja dilenggarakan, sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang, termasuk kalangan disabilitas, tanpa terkecuali. (mts)
Your email address will not be published. Required fields are marked *
2 Comment
Mahmud
Tes coba kirim
Admin
Okay